Jelang Ramadan, Wali Kota Bengkulu Instruksikan Masjid Buka 24 Jam

Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah yang berisi berbagai imbauan bagi masyarakat. Kebijakan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai langkah menciptakan suasana ibadah yang nyaman dan kondusif.

Salah satu poin utama dalam surat edaran itu adalah instruksi agar seluruh masjid dibuka selama 24 jam. Tujuannya, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memaksimalkan ibadah, seperti salat, tadarus, pengajian, hingga zikir.

Wali kota juga mengimbau para laki-laki yang sudah baligh untuk memakmurkan masjid melalui salat berjamaah. Selain itu, masyarakat dianjurkan membaca Al-Qur’an minimal satu juz per hari atau menghafalnya sebagai bagian dari peningkatan kualitas ibadah.

Tidak hanya aspek spiritual, surat edaran tersebut juga mengatur sektor usaha. Kafe dan warung kopi masih diperbolehkan beroperasi pada siang hari, namun harus menutup bagian depan dengan tirai agar tidak terlihat secara terbuka.

Sementara itu, operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat. Usaha hiburan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 21.30 WIB dan wajib tutup pada pukul 24.00 WIB.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, camat dan lurah diinstruksikan melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan langsung di wilayah masing-masing. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk dan harmonis bagi seluruh warga Kota Bengkulu.(Raffa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *