Klarifikasi Isu Pemecatan 88 Karyawan, Ini Penjelasan Bank Bengkulu

Bengkulu – Bank Bengkulu meluruskan kabar yang beredar terkait isu pemecatan 88 karyawan yang direkrut pada tahun 2024. Pihak manajemen menegaskan, para pekerja tersebut bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah berakhir.

Direktur Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menjelaskan kontrak kerja 88 karyawan tersebut berlaku sejak 16 September 2024 hingga 16 September 2025. “Mereka tidak dipecat. Kontrak memang hanya berlaku satu tahun dan telah selesai pada 16 September 2025,” tegasnya, Jumat (19/9/2025).

Sebagai bentuk apresiasi, Bank Bengkulu memberikan pesangon sebesar satu bulan gaji kepada seluruh karyawan kontrak yang telah menyelesaikan masa kerja. “Ini adalah ucapan terima kasih kami atas kontribusi mereka selama setahun terakhir,” tambah Ade.

Lebih lanjut, keputusan tidak memperpanjang kontrak dinilai sudah melalui pertimbangan matang manajemen, termasuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, struktur kerja di Bank Bengkulu saat ini sudah kembali normal karena posisi yang sebelumnya ditempati karyawan kontrak kini diisi oleh pegawai tetap yang ada.

“Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi. Posisi-posisi tersebut sekarang dioptimalkan dari pegawai eksisting,” jelas Ade.

Bank Bengkulu juga memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Gaji bulan September 2025 akan dibayarkan penuh pada 25 September mendatang. “Tidak ada yang dirugikan. Semua hak karyawan tetap dibayarkan sesuai ketentuan,” pungkas Ade Mahfud.

Dengan klarifikasi ini, pihak bank berharap masyarakat tidak salah memahami isu yang berkembang. Manajemen menegaskan komitmen untuk tetap menjaga transparansi, profesionalisme, dan kesejahteraan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.(Raffa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *