Bengkulu – Dari penutupan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Kadin Provinsi Bengkulu periode masa bakti tahun 2022-2027. Pada hari terakhir pengembalian syarat pencalonan, dua kandidat Balon yaitu Ahmad Irfansyah serta Ir H. Marwan S Ramis datang mengembalikan berkas dokumen syarat pencalonan, “Hari ini alhamdulillah hari terakhir pengembalian berkas syarat kandidat. Dimana untuk tahap pendaftaran ini sudah kita buka sejak satu bulan lalu. Kemudian dari dua kandidat yang mengambil formulir pendaftaran, dua nama yaitu Ahmad Irfansyah dan Marwan Ramis yang datang dan mengembalikan berkas syaratnya. Tadi langsung berkasnya kita cek list, dimana memang ada kekurangan yang nanti kita beri ruang untuk melengkapi, sedangkan Musprov Kadin Bengkulu ketujuh sendiri akan dilakukan tanggal 12 Januari nanti,” ungkap Ketua SC Musprov Kadin Bengkulu ke VII H. Arnof Wardin ketika diwawancarai usai menerima kedatangan Marwan Ramis, Kamis (5/1).
Kemudian ditambahkan oleh anggota SC Hj. Trisna Anggraini S.Ip, MM bahwa dalam pelaksanaan Musprov Kadin Bengkulu ke VII, maka akan dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, “Kita akan beri perlakuan yang sama sesuai dengan AD ART dan PO Kadin. Dimana seperti disampaikan salah satu kandidat untuk menelusuri KTA Balon yang harus terverifikasi dalam tiga tahun berturut-turut sebagai pengurus Kadin. Kemudian nanti juga akan ada dari Kadin pusat yang akan melihat serta menelusuri syarat para kandidat Balon,” tegas Trisna.
Sebelumnya kandidat Balon Ketua Kadin Provinsi Bengkulu yang juga Plt Ketua Kadin Provinsi Bengkulu saat ini, Marwan S Ramis saat menyerahkan syarat pencalonannya, dia mengatakan bahwa dia hanya mengantongi dukungan dari Kadin Mukomuko, dan kelengkapan syarat pencalonannya pun masih belum lengkap, namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada SC dan OC bagaimana keputusannya nanti terkait pencalonan, “Disini saya mengembalikan berkas syarat pencalonan. Dan salah satu syarat menjadi calon itu, dia wajib menjadi pengurus Kadin selama tiga tahun berturut-turut. Sementara saya sejak dulu tercatat sah sebagai pengurus Kadin dan lebih dari tiga tahun berturut-turut. Kemudian dengan berakhirnya periode kepengurusan Kadin Bengkulu Bulan November tahun 2022 lalu, meskipun Musprovnya dilaksanakan tahun 2023. Tapi periodesasi masa jabatan Kadin Bengkulu nanti tetap 2022-2027,” kata Marwan Ramis.
Sementara itu, dari kandidat Balon Ketua Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah, dimana dia datang menyerahkan dokumen dukungan syarat pencalonan dengan diantar rombongan. Melalui Juru Bicara Ketua Tim Pemenangannya, Fikri Thobari SE menegaskan bahwa dalam pencalonan Ahmad Irfansyah ini, mereka membawa delapan dukungan dari delapan Kadin tujuh kabupaten, satu Kota Bengkulu, “Yang tidak itu ada Kadin Mukomuko dan Kadin Bengkulu Utara, selain itu, kita juga mendapat dukungan dari Iwapi Bengkulu. Satu Kadin kabupaten/kota itu membawa lima suara. Harapan kita dengan Ahmad Irfansyah sebagai kandidat Balon Ketua yang kami usung, bahwa kedepan bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi bagi Kadin Bengkulu kedepannya,” pungkas Fikri. (raffa)
Minggu Depan Musprov Ke VII Kadin Bengkulu, Dua Kandidat Kembalikan Formulir Pendaftaran
