Bengkulu – Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer tenaga administrasi sekolah SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu pada Senin, 22 Januari 2024 menggelar audiensi di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Audiensi yang digelar Senin pagi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang secara langsung membahas aspirasi tenaga administrasi sekolah agar dapat terakomodir dalam formasi pengadaan ASN atau PPPK di tahun 2024.
“Tuntutan mereka yang tergabung dalam asosiasi tenaga administrasi sekolah meminta untuk dibuka formasi ASN maupun PPPK. Alasannya di tahun 2024 ini batas akhir adanya honor dan tahun 2025 tidak ada lagi sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah pusat,” ungkap Edwar.
Dalam edaran terkait pengajuan formasi dari pemerintah daerah, pengajuan formasi dibatasi hingga 31 Januari 2024.
Karenanya, saat ini masih ada celah untuk mengajukan formasi tenaga administrasi sekolah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi.
“Makanya kita minta gubernur melalui BKD berkoordinasi dengan Dikbud untuk segera mengajukan formasi kebutuhan PNS dan P3K yang diambil dari tenaga administrasi sekolah,” sampai Edwar.
Lebih jauh diungkapkan Edwar, Pemprov seharusnya mengajukan formasi seluruh tenaga administrasi sekolah ini kepada pemerintah pusat.
“Masalah mereka mau menerima sesuai dengan jumlah yang ada, itu biarlah mereka yang menentukan. Lalu kalau pun berpikir masalah uang atau tidak ada dana, itu bukan kewenangan kita, biarlah pemerintah pusat yang mikir, tapi kewajiban kita mengusulkan formasi tersebut agar diterima,” ujar Edwar.
Disisi lain, sebagaimana yang disampaikan ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, di wilayah Bengkulu setidaknya ada sekitar 1.560 PTT tenaga administrasi sekolah baik dari sekolah negeri maupun swasta yang perlu diakomodir formasi jika kebijakan penghapusan honorer tahun ini diberlakukan.
“Jadi kami harapkan PTT administrasi sekolah SMA, SMK dan SLB baik negeri dan swasta yang ada di provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini bisa diberikan formasi untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK,” tutupnya.(RAFFA)







